Jumat, 30 Desember 2011

TUGAS KE-3, ETIKA PROFESI AKUNTANSI


1.    Apa yang saudara ketahui tentang IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)?

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akuntan di indonesia. Profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi rofesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Tujuan IAI adalah :
a. membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan
b. mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Misi
  • memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
  • mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
  • berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.

Visi
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.


2.    Jelaskan 4 kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi?


  •   Kreditabilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  •     Profesionalisme adalah  tingkah laku, kepakaran dari seseorang yang professional dalam bidang akuntansi. 
  •    Kualitas Jasa adalah memberikan suatu kualitas yang baik dalam melakukan kinerja dan terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
  •      Kepercayaan adalah suatu rasa percaya atau yakin dari pemakai jasa akuntan bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.