Kamis, 24 Mei 2012

TUGAS 3 "NERACA PERDAGANGAN INTERNASIONAL"


Neraca Perdagangan Internasional Indonesia-Peru

Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.

Neraca Perdagangan Internasional adalah  neraca yang menggambarkan  nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu Negara dalam perdagangan intrnasional. Neraca perdagangan internasional biasanya di nyatakan dengan nominal dolar AS.

Salah satu contoh kerjasama perdagangan internasional, yaitu  :

Indonesia dengan Peru
Hubungan diplomatik Indonesia-Peru resmi dibuka pada tanggal 12 Agustus 1975. Pemerintah Peru telah membuka kedutaan Besar di Jakarta sejak 1 November 1992. Sesuai asas resiprositas serta dengan keinginan untuk meningkatkan kerjasama dengan Peru, maka Pemerintah Indonesia telah membuka Kantor Perwakilan (KBRI) di Lima yang mulai menjalankan aktifitas pada tanggal 20 Februari 2002.

Hubungan perdagangan antara kedua negara walaupun masih relatif kecil tetapi cenderung meningkat pada 3 tahun terakhir dengan surplus di pihak Indonesia. Volume perdagangan kedua negara pada tahun 2006 adalah sebesar US$ 65,574 juta, pada tahun 2007 volume perdagangan kedua negara meningkat sebesar 6,92% menjadi  US$ 70,116 juta. Pada tahun 2008 total perdagangan telah mencapai US$ 86,031 juta naik sebesar 22,69% dari tahun 2007 dengan nilai ekspor sebesar US$  49,850 juta dan impor sebesar US$ 36,180 juta memberikan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 13,670 juta. Dan tahun 2009 Indonesia mendapatkan surplus sebesar US$ 14,699 juta. Ekspor Indonesia ke Peru antara lain radio tape, asam sulfur, printer, karet alam, gelas, computer, kamera video, produk tekstil, pakaian, kertas, kendaraan bermotor (rakitan di Indonesia), suku cadang kendaraan bermotor, ban, alas kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan komoditi impor Indonesia dari Peru antara lain tepung ikan dan fish oil, anggur segar, copper sulfate, produk perunggu, kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan llama)
Berikut adalah neraca perdagangan antara Indonesia-Peru:

Analisis :
Di lihat dari neraca perdagangan internasional Indonesia - Peru pada tahun 2004 - 2009 yaitu pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami devisit. Tetapi pada tahun 2006-2009 Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada tahun 2006 US$ 3,244 juta, tahun 2007 US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670, dan tahun 2009 US$ 14,699 juta.



Sumber :