Kamis, 24 Mei 2012

TUGAS 3 "NERACA PERDAGANGAN INTERNASIONAL"


Neraca Perdagangan Internasional Indonesia-Peru

Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.

Neraca Perdagangan Internasional adalah  neraca yang menggambarkan  nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu Negara dalam perdagangan intrnasional. Neraca perdagangan internasional biasanya di nyatakan dengan nominal dolar AS.

Salah satu contoh kerjasama perdagangan internasional, yaitu  :

Indonesia dengan Peru
Hubungan diplomatik Indonesia-Peru resmi dibuka pada tanggal 12 Agustus 1975. Pemerintah Peru telah membuka kedutaan Besar di Jakarta sejak 1 November 1992. Sesuai asas resiprositas serta dengan keinginan untuk meningkatkan kerjasama dengan Peru, maka Pemerintah Indonesia telah membuka Kantor Perwakilan (KBRI) di Lima yang mulai menjalankan aktifitas pada tanggal 20 Februari 2002.

Hubungan perdagangan antara kedua negara walaupun masih relatif kecil tetapi cenderung meningkat pada 3 tahun terakhir dengan surplus di pihak Indonesia. Volume perdagangan kedua negara pada tahun 2006 adalah sebesar US$ 65,574 juta, pada tahun 2007 volume perdagangan kedua negara meningkat sebesar 6,92% menjadi  US$ 70,116 juta. Pada tahun 2008 total perdagangan telah mencapai US$ 86,031 juta naik sebesar 22,69% dari tahun 2007 dengan nilai ekspor sebesar US$  49,850 juta dan impor sebesar US$ 36,180 juta memberikan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 13,670 juta. Dan tahun 2009 Indonesia mendapatkan surplus sebesar US$ 14,699 juta. Ekspor Indonesia ke Peru antara lain radio tape, asam sulfur, printer, karet alam, gelas, computer, kamera video, produk tekstil, pakaian, kertas, kendaraan bermotor (rakitan di Indonesia), suku cadang kendaraan bermotor, ban, alas kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan komoditi impor Indonesia dari Peru antara lain tepung ikan dan fish oil, anggur segar, copper sulfate, produk perunggu, kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan llama)
Berikut adalah neraca perdagangan antara Indonesia-Peru:

Analisis :
Di lihat dari neraca perdagangan internasional Indonesia - Peru pada tahun 2004 - 2009 yaitu pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami devisit. Tetapi pada tahun 2006-2009 Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada tahun 2006 US$ 3,244 juta, tahun 2007 US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670, dan tahun 2009 US$ 14,699 juta.



Sumber :





Rabu, 28 Maret 2012

TUGAS 2 (CONTOH KASUS L/C)


NAMA  : MULIA INDRIANI
KELAS : 4EB15
NPM    : 20208858 

   Letter of Credit ( LC ) adalah Surat Berharga, yang merupakan alat bayar untuk sesuatu transaksi ekspor-impor, sehingga pengaturan hukum atas Letter of Credit tersebut diatur adalam perjanjian Internasional (bukan perjanjian Nasional / Indonesia) yang dikuti oleh semua Negara-negara didunia, yaitu menggunakan UCP.500 (United Custom Practice .500).

Jenis L/C Luar Negeri adalah :
1. Sight Letter of Credit
2. Usance Letter of Credit
3. Red Clause Letter of Credit

  1. SIGHT LETTER OF CREDIT adalah alat bayar yang berupa surat kredit yang diterbitkan oleh Bank (Issuing Bank) dari Pembeli di Luar Negeri (Importir), bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai dengan waktu yang telah,ditentukan dalam Surat Kredit tersebut, Dan LC tersebut dapat di diskontokan oleh Penjual di dalam negeri (Eksportir) lewat Bank didalam negeri (Negotiating Bank) dengan cara melakukan Collection (yaitu penagihan pembayaran oleh Negotiating Bank kepada Issuing Bank),
  2. USANCE LETTER OF CREDIT adalah alat bayar yang berupa surat kredit yang diterbitkan oleh Bank (Issuing Bank) dari Pembeli di Luar Negeri (Importir), bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai dengan waktu yang telah  ditentukan dalam  surat Kredit tersebut, Dan LC tersebut dapat di diskontokan oleh Penjual di dalam negeri (Eksportir) lewat Bank didalam negeri (Negotiating Bank), dengan mengikuti semua persyaratan yang tercantum dalam LC tersebut. 
  3. RED CLAUSE LETTER OF CREDIT adalah alat bayar yang berupa surat kredit yang diterbitkan oleh Bank (Issuing Bank) dari Pembeli di Luar Negeri (Importir), yang berisi Perintah pembayaran terlebih dahulu maksimal sebesar 80% dari Issuing Bank di Luar Negeri kepada Negotiating Bank di dalam negeri, dimana Eksportir belum melakukan aktivitas ekspor sama sekali, (LC ini merupakan pembayaran uang muka dari Importir (down payment) kepada Eksportir), 

   L/C Dalam Negeri (LCDN) adalah yang diterbitkan dalam valuta Rupiah yang dimaksudkan untuk menjamin kelancaran perdagangan dalam negeri. Bank yang menerbitkan L/C akan memberikan jaminan pembayaran kepada cabang atau bank lain untuk membayar sejumlah uang tertentu yang telah ditentukan dalam L/C. bank penerbit merupakan bank nasabah pembeli barang. 

   Keuntungan menerbitkan LC Dalam Negeri adalah dapat memperluas jaringan pelayanan kepada masyarakat sebagai perantara perdagangan dan sekaligus mendapatkan tambahan pendapatan berupa komisi dan sumber dana berupa setoran jaminan.

Jenis L/C Dalam Negeri :
  1. Sight L/C yaitu dapat segera dibayarkan sewaktu warkat diunjukan.
    • Sight L/C dengan setoran jaminan 100 persen.
    • Sight L/C dengan setoran jaminan kurang dari 100 persen.
  1. Usance L/C dengan pembayaran secara berjangka dengan wesel.
  2. Red Clause L/C yaitu dengan pembayaran yang dapat dilakuakan dimuka.

Contoh Kasus: 
1. Penerbitan L/C oleh Bank sendiri yang ditunjukan kepada Bank lain.
PT. DKK, nasabah Bank Omega cabang Jakarta hendak membeli barang-barang dari PT. DSD di Surabaya senilai Rp. 120.000.000 PT. DKK membuka, Sight L/c Dalam negeri yang ditunjujan kepada PT. DSD, yang merupakan nasabah Bank ABC- Cabang Surabaya. Untuk pembukaan L/C ini, PT. DKK membayar penuh setoran jaminannya ditambah dengan komisi pembukaan L/C sebesar Rp. 65.000 dan ongkos kawat sebesar Rp. 25.000. pembayaran dilakukan dengan cek debitur Rp. 85.000.000, cek rekening giro Rp. 25.000.000 dan sisanya dari rekening tabungan di Bank Omega-Jakarta.

Oleh Bank Omega – Jakarta, transaksi pembukaan L/C ini akan dibukukan sebagai berikut :
D : Debitur – Rekening PT. DKK ……………………………………                 Rp.   85.000.000
D : Giro – Rekening PT. DKK ……………………………………………               Rp.   25.000.000
K : Tabungan – Rekening PT. DKK ……………………………………               Rp.   10.090.000
K : Setoran Jaminan Sight L/C DN Rekening PT. DKK …               Rp. 120.000.000
K : Pendapatan Komisi Penerbitan L/C Dalam Negeri ……              Rp.          65.000
K : Pendapatan Ongkos Kawat ……………………………………………             Rp.          25.000

Pada Saat Penyelesain L/C.
D : Setoran Jaminan Sight
      L/C Dalam Negeri – Rekening PT. DKK ……………………                Rp. 120.000.000
K : RAK – Cabang Surabaya ………………………………………………               Rp. 120.000.000

2. VIVAnews - Mabes Polri mempertanyakan sikap tertutup Bank Indonesia yang tidak melaporkan enam dari 10 letter of credit (L/C) fiktif Bank Century. Laporan pada Maret 2009 lalu hanya  menyebutkan empat L/C fiktif. Penerbitan L/C fiktif itu, kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji, Selasa 15 September 2009, dilakukan pengurus bank saat belum diambil alih pemerintah, yakni Robert Tantular, Hermanus Hasan Muslim, dan Krisna Jagateesen. L/C senilai US$ 75,2 juta itu masuk kategori tindak pidana perbankan. Empat debitor yang menikmati puluhan juta dolar itu adalah PT Sakti Persada Raya, PT Damar Kristal Mas, PT Dwi Putra Mandiri Perkasa, PT Energy quantum Easton Indonesia, di mana per debitor sesuai dengan dokumen L/C mengimpor kacang kedelai.
"Namun faktanya impor tersebut tidak pernah dilaksanakan.  Informasi yang diterima penyidik, debitor penerima L/C sebanyak US$178 juta, namun yang dilaporkan oleh BI hanya 4 debitor.Sedangkan terhadap 6 debitor lainnya tidak dilaporlkan, karena menurut BI dan Bank Century masih tergolong lancar," beber Susno. Menindaklanjuti laporan tersebut polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi, serta meminta keterangan ahli dari BI  dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Kejagung.  Sekadar diketahui hasil perhitungan pada 31 Desember 2008, setelah memperhitungkan injeksi modal Rp 4,977 triliun, CAR bank tercatat masih negatif 19,21 persen, sehingga dibutuhkan tambahan modal sebanyak Rp 1,155 triliun.
Saat itu BI juga memperdalam  pemeriksaan lewat audit investigasi dan menemukan adanya fraud yang dilakukan pengurus lama dalam beberapa bulan sebelum bank dialihkan ke LPS. Si pemilik, Robert Tantular, berulah dengan memberikan fasilitas kredit perdagangan (L/C) kepada 10 debitor dengan total US$ 178 juta yang diindikasikan merupakan rekayasa dengan menggunakan perusahaan fiktif. Sebagian besar fasilitas itu hanya dijamin dengan  deposito antara 5-20 persen dari nilai fasilitas kredit.

Sumber :

N. Lapoliwa dan Daniel S, Kuswandi, Akuntansi Perbankan, Edisi 5, Institut Bankir Indonesia, Jakarta, 2000.



Rabu, 14 Maret 2012

TUGAS 1 (AKUN.INTERNASIONAL)


Dengan Kurs tanggal 13 Maret 2012
1.      Dik       :         US $ 1.000
JPY ¥ 5.000
Kurs jual US $1 = Rp 7.200,00                                  kurs jual JPY ¥1 = Rp 240,00
Kurs beli US $1 = Rp 7.000,00                                  kurs beli JPY ¥1 = Rp 250,00
            Ditanya: berapa rupiah uang yang akan diterima Nona Sasya?
            Jawab  :
US $ 1.000 X Rp 7.000  = Rp 7.000.000
PY ¥ 5.000 X Rp 250    = Rp 1.250.000

Jumlah uang rupiah        = Rp 8.250.000
Jadi, jumlah uang rupiah yang diterima Nona Sasya adalah Rp 8.250.000

2.      Dik       : rupiah sebesar Rp 10.080.000
Ditanya: berapa uang yang akan diperoleh Tuan Rudolfo dengan menukarkannya dengan lima mata uang ?
Jawab :  Rp 10.080.000 : 5 mata uang = Rp 2.016.000

-          Eropa         = kurs jual  EUR €1 = Rp 12.144,70
               kurs beli EUR €1  = Rp 12.022,49
Rp 2.016.000 : Rp 12.144,70 = € 165.998336723015

-          Swiss         = kurs jual CHF = Rp 10.077,68
               kurs beli CHF  = Rp 9.970,48
Rp 2.016.000 : Rp 10.077,68 = CHF 200.046042343079

-          Singapura  = kurs jual SGD = Rp 7.334,18
   kurs beli SGD = Rp 7.258,62
Rp 2.016.000 : Rp 7.334,18 = $ 274.8773550690057

-          Canada      = kurs jual CAD = Rp 9.304,04
               kurs beli CAD = Rp 9.207,39
Rp 2.016.000 : Rp 9.304,04 = $ 216.6800658638613


-          Amerika    = kurs jual USD = Rp 9,211.00
                                       kurs beli USD = Rp 9,119.00
Rp 2.016.000 : Rp 9.211,00 = $ 218.8687438931712

3.      Dik        : Tn. Michael mempunyai uang sebesar Rp 200.000.000,00
Ditanya :  berapa uang yang di terima Tn. Michael dari bursa valas?
Jawab    : Rp 200.000.000 : 5 mata uang = Rp 40.000.000

-          Singapura  = kurs jual SGD = Rp 7.334,18
   kurs beli SGD = Rp 7.258,62
Rp 40.000.000 : Rp 7.334,18 = $ 5453.915775178684

-          Australia    = kurs jual AUD = Rp 9.727,74
   kurs beli AUD   = Rp 9.626,93
Rp 40.000.000 : Rp 9.727,74 = $ 4111.952005296194

-          Inggris       = kurs jual GBP = Rp 14.426,27
               kurs beli GBP =  Rp 14.275,79
Rp 40.000.000 : Rp 14.426,27 = £ 2772.719490207795

-          Thailand    = kurs jual THB = Rp 301,51
   kurs beli THB = Rp 298,10
                   Rp 40.000.000 : Rp 301,51 = ฿ 132665.5832310703
           
-          China         = kurs jual CNY = Rp 1.456,08
               kurs beli CNY = Rp 1.441,53
       Rp 40.000.000 : Rp 1.456,08 = å…ƒ 27471.01807592989

  1. Dik        : Tn. Michael memiliki uang sisa sebanyak 1000 untuk tiap masing-masing mata uang.
Ditanya : berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut ?
Jawab   :
-          Australia    = kurs jual AUD = Rp 9.727,74
   kurs beli AUD   = Rp 9.626,93
                  $ 1000 X Rp 9.626,93 = Rp 9.626.930

-          Canada      = kurs jual CAD = Rp 9.304,04
               kurs beli CAD = Rp 9.207,39
       $ 1000 X Rp 9.207,39 = Rp 9.207.390

-          Inggris       = kurs jual GBP = Rp 14.426,27
               kurs beli GBP =  Rp 14.275,79
      £ 1000 X Rp 14.275,79 = Rp 14.275.790

-          Swiss         = kurs jual CHF = Rp 10.077,68
               kurs beli CHF  = Rp 9.970,48
       CHF 1000 X Rp 9.970,48 = Rp 9.970.480

-          Amerika    = kurs jual USD = Rp 9.211,00
                                       kurs beli USD = Rp 9.119,00
                  $ 1000 X Rp 9.119,00 = Rp 9.119.000

  • Rp 9.626.930 + Rp 9.207.390 + Rp 14.275.790 + Rp 9.970.480 + Rp 9.119.000 = Rp 52.199.590

            Jadi uang Tn. Michael adalah Rp 52.199.590,00





 
KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
Update Terakhir 13 March 2012
Kode Singkatan
Mata Uang     Nilai    Kurs Jual       Kurs Beli        Graph

AUD               1.00     9,727.74          9,626.93         
BND               1.00     7,334.18          7,258.62         
CAD               1.00     9,304.04          9,207.39         
CHF                1.00     10,077.68        9,970.48         
CNY               1.00     1,456.08          1,441.53         
DKK               1.00     1,633.65          1,617.04         
EUR                1.00     12,144.70        12,022.49       
GBP                1.00     14,426.27        14,275.79       
HKD               1.00     1,187.34          1,175.37         
JPY                 100.00 11,208.32        11,090.98       
KRW              1.00     8.22                 8.14    
MYR               1.00     3,050.00          3,016.54         
NOK               1.00     1,627.27          1,609.88         
NZD                1.00     7,584.34          7,504.94         
PGK                1.00     4,702.22          4,290.49         
PHP                 1.00     216.55             214.24
SEK                1.00     1,358.31          1,344.15         
SGD                1.00     7,334.18          7,258.62         
THB               1.00     301.51             298.10
USD                1.00     9,211.00          9,119.00

TULISAN 1 (AKUN. INTERNASIONAL)


v  NAMA   : MULIA INDRIANI
   NPM     : 20208858
   KELAS : 4EB15


   
       AKUNTANSI INTERNASIONAL 

     Pada era globalisasi, pemahaman akuntansi internasional sangat di butuhkan untuk menjalankan kegiatan ekonomi internasional. Apalagi suatu badan organisasi atau perusahaan yang melakukan ekspor dan impor barang. Semua itu membutuhkan seseorang yang ahli tentang akuntansi internasional, dan sekarang ini mulai banyak profesi akuntan, yang sudah memahami  standar akuntansi internasional.

Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

- Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu kekuatan :
a)     Faktor lingkungan,
b)    Internasionalisasi dan disiplin akuntansi,
c)     internasionalisasi dari profesi akuntansi.

- Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.       Sumber pendanaan
2.       Sistem Hukum
3.       Perpajakan
4.       Ikatan Politik dan Ekonomi
5.       Inflasi
6.       Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.       Tingkat Pendidikan
8.       Budaya

Jumat, 30 Desember 2011

TUGAS KE-3, ETIKA PROFESI AKUNTANSI


1.    Apa yang saudara ketahui tentang IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)?

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akuntan di indonesia. Profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi rofesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Tujuan IAI adalah :
a. membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan
b. mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Misi
  • memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
  • mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
  • berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.

Visi
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.


2.    Jelaskan 4 kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi?


  •   Kreditabilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  •     Profesionalisme adalah  tingkah laku, kepakaran dari seseorang yang professional dalam bidang akuntansi. 
  •    Kualitas Jasa adalah memberikan suatu kualitas yang baik dalam melakukan kinerja dan terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
  •      Kepercayaan adalah suatu rasa percaya atau yakin dari pemakai jasa akuntan bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.


Senin, 21 November 2011

TUGAS KE-2, ETIKA DALAM BISNIS


1. Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis pada era perdagangan bebas saat ini:

  •  Bersaing dengan sehat dalam berbisnis. 
  • Mempertahankan jati diri tidak mudah terombang-ambing oeleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi dalam dunia bisnis.
  •  Tidak melakukan tindakan penipuan dalam berbisnis.
  • Pembisnis harus konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
  • Tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam berbisnis.

2. Contoh dari situasi benturan kepentingan dalam dunia bisnis :

  • Penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah deal terlaksana.
  • Tindakan pemaksaan: Merupakan tekanan, pembatasan, dorongan dengan paksa menggunakan jabatan atau ancaman untuk memaksakan kehendak. Tindakan pemaksaan ini misalnya berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan terhadap seseorang.
  • Informasi palsu: Yaitu memberikan informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak benar.
  • Pencurian dan penggelapan: Yaitu mencuri hak paten bisnis orang lain.

3.  Pendapat saya tentang bisnis yang beretika dan bermoral:
Bisnis yang beretikadan bermoral adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan.
Alasannya ;
Karena bisnis yang tidak punya rencana dan tidak dikelola secara baik dengan system kendali internal maka bukanlah bisnis yang beretika dan bermoral.



Jumat, 21 Oktober 2011

TUGAS KE- 1, SOFTSKILL ETIKA



1.    Pelanggaran etika dan sanksi hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu :


  • Acara stasiun tv yang meresahkan masyarakat seperti memberikan berita fitnah dan kebohongan, maka di kenakan pasal 4 kode etik jurnalistik, yang mengungkapkan bahwa : Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah dan sadis. Maka tayangan itu akan di cabut hak tayangnya.
  • Acara berita di tv yang mendatangkan narasumber palsu, maka akan dikenakan pasal 2 kode etik jurnalistik, maka jurnalistik mendapatkan skorsing dari tugasnya dan pihak televisi di beri peringatan keras oleh Dewan Pers.
  • Dokter yang melakukan praktek aborsi. Menggugurkan kandungan wanita dengan seijin wanita tersebut (KUHP pasal 348, hukuman maksimum 5 tahun 6 bulan dan bila wanita itu meninggal, hukuman maksimum 7 tahun). Dokter, Bidan atau Juru Obat yang melakukan kejahatan di atas (KUHP pasal 349, hukuman ditambah sepertiganya dan pencabutan hak pekerjaannya).

2.    Kelebihan dan kekurangan paham eudemonisme yang di terapkan di era globalisasi.
Kelebihan :
a.    Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan.
b.  Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.
Kekurangan :
Sikap manusia yang hanya mencari kebahagiaan akan membuat manusia menjadi egois yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat dan memeperhatikan keadaan di sekitarnya.

3.    Etika khusus yang ada di masyarakat adalah :
  • Sikap terhadap sesama
  • Etika keluarga
  • Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi.
  • Etika politik.
  • Etika lingkungan hidup.